You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPOM akan Periksa 5 Kantin Sekolah Dasar
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

BPOM akan Periksa 5 Kantin Sekolah Dasar

Untuk mengantisipasi penggunaan zat kimia berbahaya dalam makanan dan minuman, pekan depan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pemeriksaan terhadap lima kantin sekolah dasar yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Kelima sekolah ini berada di pemukiman padat penduduk, yang siswanya berasal dari kalangan menengah ke bawah

Kelima kantin yang diperiksa masing-masing di SDN Kartini 01 Pagi, SDN Manggadua Selatan 01 Pagi, SDN Petamburan 07 Pagi, SDN Karet Tengsin 09 Pagi dan SDN Kebon Kacang 05 Pagi.

Ahok Kecewa Pedagang Lenggang Jakarta Pakai Formalin

"Kelima sekolah ini berada di pemukiman padat penduduk, yang siswanya berasal dari kalangan menengah ke bawah," kata Sujadiyono, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Pusat, Jumat (14/8).

Menurut Sujadiyono, selain melibatkan BPOM, pengecekan makanan di lima kantin sekolah dasar itu juga akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

Ke depan jika lima sekolah dasar selesai diperiksa, pihaknya akan meminta pada BPOM DKI dan BPOM pusat untuk memeriksa kantin di 360 sekolah negeri/swasta. Masing-masing adalah 230 SD, 80 SMP, 30 SMA dan 20 SMK. Namun dari 360 sekolah, ia mengaku pesimis seluruhnya bisa tercover karena menyangkut anggaran operasional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer